Satres Narkoba Polres hulu sungai selatan berhasil mengamankan dua pelaku pengedar sabu

Hulu Sungai selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkotika dalam sebuah penggerebekan di Desa Barabai Darat, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada Sabtu (1/3/2025) malam sekitar pukul 22.45 WITA.

Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan seorang tersangka bernama Ansyari, yang sebelumnya telah diamankan dengan berkas tersendiri. Dalam pemeriksaan, Ansyari mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang bernama Ulis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Cahyo Sugiono, S.H., bersama KBO Sat Narkoba IPDA Hanafi Ailef Lastiqa, S.Tr.K., langsung menuju kediaman Ulis. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga menyimpan, memiliki, menguasai, dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu-sabu. Setelah diinterogasi, Ulis mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Hulu Sungai Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *