Sat Reskrim Polres HSS dan Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Kalsel, berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka dan telah di tetapkan sebagai DPO dalam perkara 338 KUHP di Kawasan Bukit Tindihan

Polres Hulu Sungai Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Selatan. Pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 Wita hingga selesai, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka di sekitar Bukit Tindihan, Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Tersangka berinisial AR salah satu yang di tetapkan sebagai DPO, diamankan atas dugaan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP, serta secara bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP.

Peristiwa pidana tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 Wita, bertempat di Dusun Bangkaun RT 003 RW 002 Desa Ulang, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, tepatnya di kawasan hutan.

Penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi tanggal 31 Mei 2025, serta rangkaian proses penyidikan yang telah dilakukan secara profesional dan berkelanjutan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan.

Dalam pelaksanaan penangkapan tersebut, Polres Hulu Sungai Selatan melibatkan personel gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, SiHumas, SiPropam Polres HSS, serta didukung oleh personel Resmob Dit Reskrimum Polda Kalimantan Selatan.

Adapun alat bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik meliputi keterangan para saksi, surat-surat, petunjuk berupa persesuaian antara keterangan saksi dan dokumen, serta hasil gelar perkara (ekspose) bersama pihak Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan.

Saat ini, tersangka telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polres Hulu Sungai Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Hulu Sungai Selatan
“Integritas, Bekerja Ikhlas untuk Masyarakat”

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *