TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA DALAM MEMPERTAHANKAN SITUASI KAMTIBMAS WILAYAH HULU SUNGAI SELATAN YANG KONDUSIF —– TELEPON 110, CALL CENTER LAYANAN POLISI —– DOWNLOAD POLRI SUPER APP, SATU LAYANAN KEPOLISIAN UNTUK SELURUH KEBUTUHAN —– DOWNLOAD APLIKASI LIMAPI POLRES HSS,INTEGRITAS BEKERJA IKHLAS UNTUK MASYARAKAT

APEL GELAR PASUKAN OPERASI KEPOLISIAN “KESELAMATAN INTAN – 2024”

/

Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Intan tahun 2024, Sabtu (2/3/2024) di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya. Pada apel itu, Kapolres mengecek kesiapan pasukan, dan memasangkan pita tanda operasi kepada perwakilan petugas yang terlibat.

Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu mengatakan, apel digelar untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung, sehingga operasi dapat berjalan dengan optimal, dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. Operasi keselamatan intan tahun 2024, digelar selama 14 hari ke depan.

AKBP Leo Martin menjelaskan, operasi tersebut digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat, dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Ini merupakan upaya untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas jelang Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriah. Kapolres menerangkan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya tindakan secara preemtif dan preventif, guna mewujudkan kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif.

Kita nantinya akan melakukan upaya sosialisasi, dan ngobrol bersama di jalan raya, agar kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas dapat meningkat,” tutur Kapolres. Polres HSS juga akan melakukan penindakan pelanggaran lalu-lintas, dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) statis maupun mobile, serta blangko teguran.

Dibeberkannya, pada 2023 lalu, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten HSS sudah menimbulkan korban jiwa sebanyak 22 yang meninggal dunia. Mari kita wujudkan budaya tertib berlalulintas dengan selalu mematuhi peraturan rambu-rambu lalulintas dan kelengkapan berkendara,”

Post Tags:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *